Pelaku Pencurian di Komplek Ari Karya Indah Kel. Pal Lima Kec. Pontianak Barat. Berhasil Diringkus Team Elang Jati Polsek Pontianak Barat

PONTIANAK, Kalbar - Tak lebih dari 10 jam, Team Elang Jati dari Kepolisian Sektor Pontianak Barat berhasil mengungkap dan menangkap seorang pelaku pencurian disebuah rumah di Jln. Tabrani Ahmad Komplek Ari Karya Indah IX B32 Kel. Pal Lima Kec. Pontianak Barat. Minggu (13/12/2020) sekitar pukul 04.30 WIB.

Pelaku pencurian berinisial FI Alias Gogon (17) warga Jln. Griya Kencana Lestari Kel. Pal Lima Kec. Pontianak Barat ditangkap Team Elang Jati Polsek Pontianak Barat dikediamannya pada Minggu (13/12/2020) sekira pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Pontianak Barat AKP Eko Mardianto, S.IK, M.H., menerangkan, penangkapan ini dari adanya laporan korban bernama Ferdi. H yang menjelaskan saat itu dirinya sedang tidur dengan isterinya, tiba tiba Istrinya mendengar suara berisik di dapur. Setelah dicek ternyata sebuah Sepeda, Jam Tangan, Cincin Emas Berlian dan Cincin Peraknya sudah hilang, Dari kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.27.500.000,- (Dua Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) 

Hasil penyelidikan patroli cyber,  Team Elang Jati menemukan postingan di Face Book ada akun yang akan menjual sepeda yang mirip dengan milik pelapor, untuk itulah Team Elang Jati langsung bertindak cepat, jelas Kapolsek 

Kini pelaku berada di Mapolsek Pontianak Barat berikut barang bukti berupa 1 (Satu) unit sepeda merk Aviator warna hitam, 1 (satu) buah jam tangan Merk Bonia warna Emas, 1 (satu) buah cincin Berlian, 1 (satu) buah cincin Perak dan 1 (satu) helai Jaket warna abu abu milik Pelaku yang tertinggal di rumah Korban. Pungkas Kapolsek. [HRY]…



Postingan populer dari blog ini

Personil Polsek Pontianak Barat Berikan Pengamanan Pada Gereja Yang Melaksanakan Kegiatan Ibadah Minggu

Selaku Piket Pawas, Kanit Sabhara Rutin Lakukan Pengecekan Tahanan Dirutan Mapolsek Pontianak Barat

Tempat Usaha Yang Belum Tutup Sesuai Ketentuan Penerapan PPKM Level 4, Ditegur Oleh Patroli Gabungan