Pelaku Curat Berinisial PR (25), Digelandang Ke Mapolsek Polsek Pontianak Barat

PONTIANAK, Kalbar - Seorang Terduga pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) berinisial PR Alias Perdi (25) berhasil diringkus oleh Team Elang Jati Polsek Pontianak Barat dirumahnya di kawasan Jl. Karet Komp. Surya Kencana Kel. Sungai Beliung Kec. Pontianak Barat pada Senin (14/12/2020) sekitar pukul : 14.00 WIB. 

PR yang merupakan residivis diduga telah melakukan pencurian dirumah pelapor bernama Siti Aini yang beralamat di Jl. Karet Komp. Surya Kencana Kel. Sungai Beliung Kec. Pontianak Barat pada Senin (14/12/2020) sekitar pukul : 20.30 WIB. 

Kapolsek Pontianak Barat AKP Eko Mardianto, S.IK, M.H., ketika dihubungi menerangkan, "Pelaku masuk kerumah pelapor dengan cara merusak engsel jendela samping (dapur) dengan menggunakan balok kayu, selanjutnya pelaku kembali membengkas gembok pintu kamar dengan gunting dan berhasil mengambil barang-barang milik pelapor.

Kapolsek menambahkan, Adapun barang yang berhasil dibawa pelaku berupa : 2 (Dua) buah Tabung gas elpiji ukuran 3 Kg, 2 (Dua) buah Perhiasan berupa cincin Emas, 2 (Dua) buah Perhiasan suping berupa anting-anting, 18 (Delapan Belas) buah Perhiasan imitasi berupa Cincin, 2 (Dua) buah Perhiasan imitasi berupa Gelang, 11 (Sebelas) lusin Sendok makan steanlise, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp.2.600.000,- (Dua Juta Enam Ratus Ribu Rupiah).

Pelaku dapat dikenai pasal 363 KUHP, Kini pelaku dan barang bukti sudah berada di Mapolsek Pontianak Barat guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, Pungkas Kapolsek. [HRY]…


 

Postingan populer dari blog ini

Personil Polsek Pontianak Barat Berikan Pengamanan Pada Gereja Yang Melaksanakan Kegiatan Ibadah Minggu

Selaku Piket Pawas, Kanit Sabhara Rutin Lakukan Pengecekan Tahanan Dirutan Mapolsek Pontianak Barat

Tempat Usaha Yang Belum Tutup Sesuai Ketentuan Penerapan PPKM Level 4, Ditegur Oleh Patroli Gabungan